Kebijakan Garansi

Ketentuan dan syarat layanan garansi untuk produk yang didistribusikan oleh PT Asia Megatama Sejahtera.

Berlaku efektif sejak 1 Januari 2026

01

Tinjauan Umum

PT Asia Megatama Sejahtera (selanjutnya disebut "AMS") memberikan jaminan garansi untuk setiap unit produk yang didistribusikan melalui jalur resmi, terhitung sejak tanggal pengiriman atau aktivasi unit.

Setiap unit dilengkapi dengan Certificate of Warranty bersifat digital yang dapat diverifikasi melalui Serial Number unik. Sertifikat ini menjadi bukti sah hak garansi yang diberikan.

02

Cakupan Garansi

Garansi AMS mencakup hal-hal berikut:

  • Kerusakan komponen akibat cacat produksi atau cacat material
  • Kegagalan fungsi yang terjadi pada kondisi pemakaian normal
  • Penggantian unit atau komponen sesuai keputusan inspeksi teknis
  • Layanan teknisi on-site di kota-kota utama Indonesia
  • Verifikasi sertifikat garansi digital end-to-end melalui portal AMS
03

Masa Berlaku

Setiap kategori produk memiliki paket garansi berbeda yang terdiri dari Factory Warranty dan Extended Warranty:

Kategori Produk Factory Extended Total
Battery VRLA 36 bulan 24 bulan 60 bulan
UPS 24 bulan 12 bulan 36 bulan
PC / Laptop 12 bulan 12 bulan 24 bulan

Masa garansi dihitung sejak tanggal pengiriman atau aktivasi unit yang tercantum pada Certificate of Warranty.

04

Prosedur Klaim

Pengajuan klaim garansi mengikuti alur berikut:

  1. 1

    Verifikasi Serial Number

    Pastikan unit Anda memiliki SN yang valid melalui halaman Cek Garansi.

  2. 2

    Ajukan klaim melalui portal customer

    Login ke portal customer, isi form klaim dengan deskripsi masalah dan dokumen pendukung.

  3. 3

    Verifikasi OTP email

    Pengajuan klaim memerlukan verifikasi OTP yang dikirim ke email terdaftar untuk keamanan.

  4. 4

    Persetujuan syarat & ketentuan

    Centang persetujuan T&C klaim sesuai UU ITE No. 11/2008.

  5. 5

    Review oleh tim AMS

    Tim AMS akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan meneruskan ke tim inspeksi.

  6. 6

    Inspeksi lapangan

    Tim inspeksi independen akan dijadwalkan untuk pemeriksaan fisik unit di lokasi customer.

  7. 7

    Keputusan & tindak lanjut

    Hasil inspeksi akan menjadi dasar keputusan: penggantian unit, perbaikan, atau penolakan dengan alasan.

05

Pengecualian

Garansi tidak mencakup kerusakan atau kegagalan unit yang disebabkan oleh hal-hal berikut:

  • 01 Improper use, including negligent or willful maloperation by personnel or persons who have accessed the UPS and its components.
  • 02 Flood, fire, wind, earthquake, lightning, or other Acts of God.
  • 03 Any accident or disaster affecting the UPS including without limitation vandalism, burglary, strike, riots, or nuclear disaster.
  • 04 Unusual shock or electrical damage, incorrect wiring, high temperature, dirty or dusty environment, neglect, air conditioning failure, humidity control failure, damage during transportation by the customer, or causes other than that arising out of its ordinary use.
  • 05 Failure by the customer to maintain the UPS operation specifications mentioned in the user manual.
  • 06 The requisite hardware ceasing to be manufactured and/or in supply.
  • 07 Repairs, maintenance, modifications relocations or reinstallation made by any party other than PT. ASIA MEGATAMA SEJAHTERA or PT. ASIA MEGATAMA SEJAHTERA's Authorized Service.
  • 08 Part of attachments not supplied by PT. ASIA MEGATAMA SEJAHTERA.
  • 09 The customer's failure, inability, or refusal to provide PT. ASIA MEGATAMA SEJAHTERA's personnel or its Authorized Service Partner proper access to the UPS.
06

Kontak

Untuk pertanyaan terkait kebijakan garansi atau bantuan lainnya, silakan hubungi kami melalui:

Telepon
(021) 1234–5678
Alamat
PT Asia Megatama Sejahtera
Jl. Springs Boulevard Ruko North Goldfinch Blok RNG No. 82,
Cihuni, Pagedangan, Tangerang Regency, Banten 15332

Kebijakan ini sewaktu-waktu dapat diperbarui tanpa pemberitahuan sebelumnya. Versi terkini dari Kebijakan Garansi selalu tersedia di halaman ini. Terakhir diperbarui: 19 Mei 2026.